
Kabar Baik Lur! Wajib Pajak Nggak Perlu Ribet Isi SPT Mulai 2024
Ditjen Pajak Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi yang memudahkan wajib pajak mengurus administrasi pajak. Aplikasi ini dirancang berlaku mulai Mei 2024.
Ditjen Pajak Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi yang memudahkan wajib pajak mengurus administrasi pajak. Aplikasi ini dirancang berlaku mulai Mei 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan pada 2023 mencapai 19.443.949.
DJP Kementerian Keuangan mencatat terdapat 11.718 wajib pajak (WP) badan yang mengajukan perpanjangan waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
DJP memperpanjang batas akhir laporan SPT tahunan bagi perusahaan yang belum melapor hingga Juni 2023.
Kecemasan akan menurunnya jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT tahunannya ternyata tidak terbukti.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 48.476 wajib pajak melaporkan SPT tahunan.
DJP memfasilitasi wajib pajak orang pribadi maupun badan untuk mengajukan permohonan perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan. Gimana caranya?
Kemenkeu mencatat sebanyak 5,83 juta wajib pajak orang pribadi terlambat atau belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai batas waktu 31 Maret.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu.
Batas akhir pelaporan SPT Tahunan adalah hari ini. Begini cara dapat EFIN buat lapor SPT Tahunan.