
Pekerja Manfaatkan Pojok Pajak untuk Lapor SPT Tahunan
Warga memanfaatkan layanan pojok pajak untuk pelaporan SPT tahunan. SPT Tahunan deadline jatuh pada 31 Maret 2025.
Warga memanfaatkan layanan pojok pajak untuk pelaporan SPT tahunan. SPT Tahunan deadline jatuh pada 31 Maret 2025.
Wajib pajak diingatkan untuk lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025. Telat lapor bisa kena denda hingga Rp 1 juta. Ikuti langkah-langkah pelaporannya!
DJP mencatat sudah 7,49 juta wajib pajak (WP) menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 11 Maret 2025 pukul 00.01 WIB.
Apakah kita ingin membangun sistem pajak berbasis kepercayaan, ataukah akan terus memaksa kepatuhan dengan ancaman sanksi?
Kapan wajib pajak lapor SPT tahunan? Simak batas waktunya berikut ini dan jangan sampai terlambat untuk hindari sanksi!
DJP mengingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak saat musim pelaporan SPT Tahunan 2024.
DJP Kementerian Keuangan mengingatkan wajib pajak waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak saat pelaporan SPT Tahunan 2024.
DJP memastikan batas pelaporan SPT Tahunan 2024 untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, meski bertepatan dengan libur Idul Fitri.
Wajib pajak dikenai kewajiban melaporkan SPT Tahunan Pribadi tiap tahunnya. Bagaimana caranya? Baca cara lapor SPT Tahunan 2025 Pribadi 1770S dan 1770SS, yuk!
Ada dua jenis SPT Tahunan Pribadi, yaitu jenis 1770S dan 1770SS. Lapor SPT Tahunan Pribadi bisa melalui laman e-Filling.