
Menengok Aktivitas SMA SPI Kota Batu, Buka PPDB-Psikis Siswa Terpengaruh
Aktivitas siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia berjalan normal di tengah proses hukum kasus kekerasan seksual terdakwa JE, pendiri sekolah itu.
Aktivitas siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia berjalan normal di tengah proses hukum kasus kekerasan seksual terdakwa JE, pendiri sekolah itu.
Sidang dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu dilanjutkan di PN Kelas IA Kota Malang, pada momen itulah Arist bertanya kenapa terdakwa tidak ditahan?
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kecewa dengan sikap Kuasa Hukum terdakwa kekerasan seksual SPI Kota Batu JE yang menyebut Komnas PA ilegal.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu masih bergulir. Bagaimana kelanjutan kasus itu?
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa SMA Selamat Pagi Indonesia kembali mencuat. Simak perjalanan kasus hingga sidang terakhir yang digelar.
Sejumlah pendemo meminta Pengadilan Negeri Malang segera menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada bos SMA SPI Kota Batu JE terdakwa kasus kekerasan seksual.
Irjen Kemendikbudristek Chatarina Girsang mengatakan, kekerasan seksual merupakan satu dari tiga dosa besar pendidikan di samping perundungan dan intoleransi.
Kuasa hukum JE, pendiri sekolah SPI, Batu meminta sejumlah pihak tak asal berkomentar soal perkara kliennya. Sebab saat ini perkara sedang pross persidangan.
Komnas PA menyoroti dugaan pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu. Komnas PA bahkan menyebut sekolah tempat elite di Kota Batu.
Komnas PA menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik SMA SPI di Batu. Mereka menyoroti pelaku yang tak ditahan datang ke PN dengan mobil mewah.