
Bos SMA SPI Dituntut 15 Tahun Penjara, Komnas PA: Hadiah Hari Anak Nasional
Kepala Komnas PA Arist Merdeka Sirait buka suara dengan tuntutan 15 tahun terhadap JE. Ia berharap bisajadi pertimbangan hakim saat menjatuhkan vonis.
Kepala Komnas PA Arist Merdeka Sirait buka suara dengan tuntutan 15 tahun terhadap JE. Ia berharap bisajadi pertimbangan hakim saat menjatuhkan vonis.
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Kuasa hukum enggan berkomentar. Pihaknya fokus menyiapkan pledoi.
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Kuasa hukum Bos SPI, Hotma Sitompul enggan berkomentar banyak.
Bos Sekolah SPI dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Ia juga dituntut membayar restitusi atau denda ganti rugi ke korban.
Bos SMA SPI Batu, JE dituntut 15 tahun. JE juga dituntut membayar denda Rp 300 juta.
Sidang kasus kekerasan seksual oleh Bos SMA SPI digelar hari ini. Terdakwa JE dituntut 15 tahun penjara.
Spanduk protes warga mewarnai sidang pembacaan tuntutan bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra. Apa isinya?
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka mengaku kecewa terdakwa Julianto Eka Putra dihadirkan online setelah jadi tahanan.
JPU menunda pembacaan tuntutan Bos SMA SPI. Hotma Sitompul, Ketua Kuasa Hukum terdakwa JE mengaku salut karena berkas perkara itu menurutnya perlu dipelajari.
Sidang tuntutan kasus kekerasan seksual Bos SMA SPI ditunda. Sidang akan digelar pekan depan.