
Staf Kemenkumham Sebut Raja Glow Terdaftar sebagai Kosmetik, Bukan Obat Herbal
Staf Kemenkumham Sulsel Nurul Setiawan mengungkap merek Raja Glow (RG) telah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan klasifikasi kosmetik.
Staf Kemenkumham Sulsel Nurul Setiawan mengungkap merek Raja Glow (RG) telah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan klasifikasi kosmetik.
Majelis hakim PN Makassar rencanakan pemeriksaan setempat di rumah Mustadir dg Sila, terdakwa kasus skincare bermerkuri.
Mustadir mengakui mengirim sampel skincare ke polisi untuk diperiksa. Mustadir sebelumnya didakwa melanggar UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Mira Hayati, terdakwa kasus skincare bermerkuri, kini menjadi tahanan rumah di Makassar. Dia mengajukan permohonan demi merawat bayinya yang lahir prematur.
Sidang kasus Agus Salim, pemilik produk obat herbal berbahaya, ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi.
Uji lab skincare suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila, disorot dalam sidang. BPOM menyatakan Mustadir tak jamin mutu dan keamanan produk.
Kasus skincare berbahaya merkuri kembali disidangkan di PN Makassar. JPU hadirkan saksi ahli untuk sidang Mustadir Sila terkait dakwaan pelanggaran kesehatan.
Kasus skincare berbahaya di Makassar berlanjut. Sidang menghadirkan 6 saksi untuk terdakwa Mira Hayati dan Agus Salim.
Owner skincare, Mira Hayati menghadiri sidang dakwaan kasus skincare berbahan merkuri di PN Makassar. Mira Hayati datang menggunakan kursi roda.
Mira Hayati, pemilik skincare, menjalani sidang perdana di Makassar terkait produk mengandung merkuri. Sidang dilanjutkan pekan depan untuk pemeriksaan saksi.