
Kompensasi Pemerintah Terkait Temuan Guci Dinasti Tang di Klaten Tuai Sorotan
Pemberian kompensasi dan penghargaan terhadap temuan guci kuno di Klaten itu menuai sorotan karena diberikan kepada pemilik lahan, bukan ke penemunya.
Pemberian kompensasi dan penghargaan terhadap temuan guci kuno di Klaten itu menuai sorotan karena diberikan kepada pemilik lahan, bukan ke penemunya.
Pemilik lahan di Dusun Kropakan, Jatinom, Klaten, Suyoko menerima kompensasi dan piagam penghargaan dari BPK wilayah X atas ditemukannya guci masa Dinasti Tang.
Perajin batu bata yang banyak dijumpai di situs Kropakan Klaten diimbau tidak menjual benda purbakala jika menemukannya saat menggali tanah,
Sebuah guci kuno zaman Dinasti Tang dari abad ke-9 ditemukan di dusun Kropakan, Klaten. Penemuan ini bukanlah yang pertama.
Lapisan tanah di Dusun Kropakan, Klaten, diduga berasal dari abu erupsi Rinjani di tahun 1257. Saat ini UGM tengah menelitinya.
Tiga perhiasan kuno yang diperkirakan dari abad 8-9 M ditemukan di Dusun Kropakan, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten.
"Artinya ada kemungkinan karena erupsi (Gunung Rinjani) masyarakat yang awalnya berdomisili di Kropakan pada mengungsi ke lokasi lain," ungkap Retno dari BRIN.
Peneliti BRIN mendapat data baru soal keterkaitan benda kuno di Dusun Kropakan, Mranggen, Jatinom, Klaten, dengan letusan Gunung Rinjani tua di NTB tahun 1257.
Sardi (56) warga Dusun Kropakan, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten menemukan guci kuno. Begini cerita Sardi sebelum menemukan guti kuno itu.
Warga Dusun Kropakan di Klaten tengah was-was dengan kemunculan orang asing yang membawa-bawa detektor logam. Mereka diduga para pemburu harta karun.