Pemilik lahan di Dusun Kropakan, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten, Suyoko menerima kompensasi dan piagam penghargaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X atas ditemukannya guci masa Dinasti Tang dari Cina. Dia tak menyangka dirinya yang mendapat kompensasi dan penghargaan.
"Wujudnya plakat piagam penghargaan penemuan cuci cagar budaya. Kalau yang menemukan itu Mas Agung, saya pemilik lahan, saya sendiri kaget ditemukan guci," kata Suyoko kepada detikJateng di Kropakan, Senin (12/8/2024).
Menurut Suyoko, penghargaan diserahkan dari BPK pada Jumat pekan lalu saat bersamaan acara Bupati. Dirinya bukan penemu guci tersebut dan baru tahu ada temuan guci dari tetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya tahu sudah ada berita dari tetangga. Lahan disewakan untuk batu bata tinggal sedikit, yang nyewa Pak Misran," terang Suyoko.
"Ya saya ikut senang ada kompensasi penghargaan dari pemerintah. Ya (bingung)," imbuhnya.
Penemu guci, Agung Nugroho menyatakan dirinya sebagai penemu guci malah tidak diundang ke acara penerimaan penghargaan. Justru yang menerima pemilik lahan.
"Malah pemilik lahan, juga tidak menggarap karena disewa untuk buat batu bata. Sedangkan penemunya tidak mendapatkan undangan, penemunya saya," kata Agung kepada detikJateng di posko pegiat cagar budaya.
Menurut Agung, guci itu ditemukan sudah lebih dari tiga bulan lalu. Harinya Selasa sore saat dirinya dan para pegiat cagar budaya melihat lokasi.
"Kita iseng melihat lihat ke bawah (galian batu bata) seperti biasa dan saya turun melihat guci itu. Waktu itu masih diliputi tanah, bukan dicangkul tapi tanahnya longsor, yang punya lahan tidak tahu apa-apa," paparnya.
"Ya agak sedikit kecewa, karena yang diundang bukan yang menemukan dan yang merawat, karena guci itu disimpan di basecamp sini," imbuhnya.
Dimintai konfirmasi detikJateng, Pamong Budaya Ahli Muda BPK wilayah X, Wardiyah menyatakan kompensasi diserahkan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X atas temuan Objek Diduga Cagar Budaya berupa guci keramik kepada Teguh Suyoko.
"Diserahkan bersamaan dengan acara Lomba Ketahanan Pangan dan Panen Bersama Bupati Klaten di Desa Mranggen pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2024. Piagam penghargaan dan uang kompensasi Rp 3.680.000," jelas Wardiyah kepada detikJateng.
Sebelumnya diberitakan, petugas dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X mendatangi Dusun Kropakan, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten. Petugas membawa sebuah guci kuno dari masa Dinasti Tang di abad IX.
"Membawa salah satu temuan berupa guci yang paling kecil. Dibawa ke BPK wilayah X," jelas tokoh pemuda dan pegiat cagar budaya Dusun Kropakan, Pupun Prasetyo kepada detikJateng, Senin (5/8) sore.
Dijelaskan Pupun, petugas BPK wilayah X datang ke kampungnya sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan petugas didampingi Kapolsek Jatinom.
"Sekitar jam 14.00 WIB bersama Kapolsek terus membawa guci. Dibawa ke BPK dengan kompensasi yang akan diberikan besok Jumat (9/8), yang dibawa cuma guci," kata Pupun.
(rih/dil)