
3 ABH Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kuburan Cina Divonis 1 Tahun di LPKS OI
Tiga terdakwa ABH yakni MZ (13), NZ (12) dan AS (12) atas pemerkosaan dan pembunuhan di Kuburan Cina Palembang divonis 1 tahun di LPKS OI.
Tiga terdakwa ABH yakni MZ (13), NZ (12) dan AS (12) atas pemerkosaan dan pembunuhan di Kuburan Cina Palembang divonis 1 tahun di LPKS OI.
Persidangan dengan agenda putusan di kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang.
Menjelang sidang putusan terhadap terdakwa pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di kuburan Cina, Palembang, keluarga terdakwa menggelar aksi di PN Negeri Palembang.
Ayah siswi SMP yang anaknya dibunuh dan diperkosa di Kuburan Cina, Palembang, menangis terharu usai mendengar pembunuh anaknya divonis hukuman mati.
Pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan AA (13) siswi SMP di Kuburan Cina Palembang berinisial IS dituntut hukuman mati.
Ketiga terdakwa MZ (13), NS (12) dan AS (12) terbukti bersalah dan dituntut berbeda. Terdakwa MZ dituntut lebih tinggi dibanding terdakwa NS dan AS.
Keluarga tersangka pembunuh siswi SMP yang ditemukan tewas di kuburan Cina, Palembang, Sumatera Selatan, membantah anak mereka pelakunya.
Polisi mengimbau pemilik akun segera menghapus dan menurunkan foto wajah pelaku pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di Palembang. Pemilik akun juga diburu.
Otak pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13) sempat ikut takziah meninggalnya korban di rumah duka. Hal ini untuk menutupi kecurigaan keluarga kepada pelaku.
4 remaja ditangkap setelah memperkosa dan membunuh gadis 13 tahun di Kuburan Cina, Palembang. Para pelaku ternyata sudah berencana memperkosa korban.