Menjelang sidang putusan terhadap terdakwa pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di kuburan Cina, Palembang, keluarga terdakwa menggelar aksi di PN Negeri Palembang, Kamis (10/10/2024). Mereka meminta keadilan bagi para terdakwa agar dibebaskan dari tuntutan yang diajukan JPU.
Kuasa hukum terdakwa Hermawan mengatakan bahwa para terdakwa tidak bersalah dan diminta untuk dibebaskan dari jeratan hukum, bahkan meminta kepada pengadilan agar memundurkan jadwal sidang sidang putusan final.
"Kami meminta keadilan kepada hakim agar keempat terdakwa divonis bebas. Karena keempat anak ini tidak bersalah dan bukan mereka yang melakukan," katanya, Kamis (10/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Majelis Hakim agar sidang putusan untuk dimundurkan satu sampai dua hari agar tidak salah memberikan vonis terhadap keempat anak ini.
"Kami meminta kepada hakim agar berhati - hati untuk memberikan putusan semoga putusan yang diberikan adalah yang terbaik," katanya.
Pihaknya menilai tuntutan yang diberikan JPU dalam persidangan kurang tepat, khususnya perihal waktu kejadian.
"Kami menyampaikan aspirasi kami sebagai warga negara dan masyarakat agar Majelis Hakim menilai kasus ini secara objektif dan tidak berat sebelah," ujarnya.
Selain itu, dari unsur waktu kejadian dakwaan JPU terhadap para pelaku hanya berdasarkan dari kesaksian satu orang berinisial N. Sementara satu saksi lainnya menarik kembali berkas kesaksian sejak awal berjalannya kasus tersebut.
Hermawan pun menilai, bukti-bukti dari saksi dianggap kurang valid dan perlu peninjauan kembali. Ia juga meminta Majelis Hakim dapat menangkap pelaku yang sebenarnya.
"Kami hanya meminta itu. Kalau misalnya majelis hakim tidak mengabulkan permohonan ya tidak masalah. Silakan dipertanggungjawabkan keputusannya nanti. Tapi kalau memang benar para pelaku divonis bebas tolong pelaku tangkap pelaku sebenarnya," ujarnya.
(csb/csb)