Polisi Imbau Pemilik Akun Medsos Take Down Foto Pembunuh Siswi SMP

Sumatera Selatan

Polisi Imbau Pemilik Akun Medsos Take Down Foto Pembunuh Siswi SMP

Sabrina Adliyah, Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 06 Sep 2024 19:19 WIB
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang -

Polisi mengimbau pemilik akun media sosial yang menyebarkan foto-foto tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA (14) untuk menghapus dan menurunkan (take down) foto tersebut. Sebab para tersangka masih di bawah umur.

Setelah polisi menetapkan 4 tersangka berinisial IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS(12) terkait kasus tewasnya AA (14), foto-foto para tersangka tersebar luas di media sosial.

"Betul, diimbau agar dihapus (postingan foto-foto tersangka) mengingat para pelaku masih anak di bawah umur," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (6/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Khalza membenarkan pihaknya turut memburu pengunggah foto para pelaku di media sosial.

"Satreskrim Polrestabes Palembang telah menghubungi akun-akun media sosial yang mengunggah foto para pelaku (pembunuhan AA) secara gamblang. Sudah diminta untuk hapus postingannya," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, pihaknya telah menegur tegas para pengunggah wajah para tersangka kasus yang menewaskan siswi kelas 2 SMP di Palembang yang ditemukan di kuburan Cina, TPU Talang Kerikil, Palembang pada Minggu (1/9/2024) tersebut.

"Sudah kita tegur adminnya. Mereka juga sudah menghapus postingannya," kata dia.

Evi menjelaskan, meski berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), para pelaku tetap dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak. Sehingga wajah mereka tidak boleh disebarluaskan.

"Tidak diizinkan foto-foto tersebut tersebar luas. Terlebih fotonya beredar sejak sebelum kami mengadakan rilis," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel mengungkapkan prihatin dengan menyebarnya foto-foto para tersangka di medsos. Ia pun menyayangkan dan menyesalkan dengan situasi yang sedang terjadi saat ini.

"Sangat kita sayangi, sesalkan dan miris dengan situasi ini (foto tersangka menyebar luas di medsos)," kata Wakil Ketua KPAD Sumsel, Hendri saat dihubungi detikSumbagsel, Kamis (5/9/2024).

Hingga saat ini, Hendri mengatakan bahwa petugas sedang memburu oknum yang menyebarkan foto-foto para tersangka. Karena diketahui para tersangka adalah anak di bawah umur.

"Ini jadi keprihatinan kita. Tapi kita belum tahu sumbernya siapa yang menyebarkan foto-foto para tersangka dan dari mana para admin medsos mendapatkan foto tersebut," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads