Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Bantah Anaknya Jadi Pelaku

Sumatera Selatan

Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Bantah Anaknya Jadi Pelaku

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 26 Sep 2024 17:20 WIB
Keluarga empat tersangka membantah anak mereka jadi pelaku pembunuh siswi SMP di kuburan cina
Keluarga empat tersangka membantah anak mereka jadi pelaku pembunuh siswi SMP di kuburan cina (Foto: Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Keluarga tersangka pembunuh siswi SMP berinisial AA (13) yang ditemukan tewas di kuburan Cina, Palembang, Sumatera Selatan, membantah anak mereka pelakunya. Hal itu berdasarkan pengakuan dari para pelaku.

Adapun empat tersangka pembunuh siswi SMP itu yakni berinisial IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). Jasad korban ditemukan tewas di kuburan Cina Palembang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024).

Diketahui berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP itu telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (19/9/2024) lalu.

Kuasa hukum keluarga 4 tersangka Hermawan mengatakan, ada fakta baru yang menunjukkan bahwa kliennya tidak mungkin melakukan kejahatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada salah satu orang tua tersangka datang kepada kami dan mengatakan bahwa anaknya tidak melakukan hal tersebut (pembunuhan dan pemerkosaan), dan kemudian kami analisa dan menurut kami mereka (para tersangka) bukan pelaku dari pada tindak pidana tersebut," katanya, Rabu (25/9/2024).

Ia menjelaskan, pada pukul 13:38 WIB dimulai persiapan acara kuda kepang, diikuti dengan tarian anak-anak pada pukul 13.40 WIB yang berlangsung selama 15 menit hingga pukul 14:00 WIB. Kemudian tarian barong dimulai dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, sambutan dari pemilik kuda kepang dan Ketua RT yang selesai pada pukul 14:45 WIB. Kemudian sekitar pukul 15:15 WIB, tarian dewasa wanita dimulai dan yang berlangsung sekitar 15 menit.

Saat itu, kata Hermawan, diketahui terjadi heboh terkait penemuan mayat korban tepat saat Ketua RT tengah melaksanakan salat Ashar berjemaah, sekitar pukul 15:20 WIB sholat tersebut selesai.

Terkait dengan waktu kejadian, Hermawan mengatakan bahwa saksi mengklaim melihat tersangka berjalan kaki pada pukul 14:00 WIB untuk menonton tarian dewasa, padahal tarian tersebut baru dimulai pukul 15:15 WIB.

Dengan waktu terbatas yang ada, Hermawan menegaskan bahwa secara logika tersangka tidak mungkin melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dalam waktu hanya 30 menit ditambah dalam keadaan menggotong jenazah dari TKP pertama ke TKP kedua.

"Tidak mungkin mereka akan melakukan hal tersebut dalam waktu 30 menit, apalagi mereka itu membawa jenazah korban, sedangkan mereka anak-anak kecil. Kami sudah membuktikan bahwa jarak dari lokasi kuda kepang ke tempat kejadian perkara (TKP) memerlukan waktu 20 menit berjalan kaki," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih berusaha berkomunikasi dengan pihak kejaksaan untuk meminta proses penuntutan dihentikan sebab ia mengklaim kasus tersebut belum cukup bukti.

"Mohon kepada kejaksaan dihentikannya penuntutan karena belum cukup bukti, untuk itu kami siap untuk berkomunikasi berdiskusi terkait fakta-fakta dan bukti-bukti yang kami miliki. Kalaupun tidak, kami tetap membela di pengadilan," ujarnya.

"Kami berharap ada jaminan keselamatan kepada para tersangka baik fisik maupun mental para tersangka, kami agar diberikan akses seluas-luasnya bagi keluarga dan PH untuk menjenguk dan berkomunikasi dengan para tersangka guna kepentingan kemanusiaan dan pembelaan tersangka," sambungnya.

Sementara itu, ibu tersangka IS berinisial S mengatakan bahwa anaknya membantah terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban. Bahkan, sang anak siap untuk menjalani sumpah pocong.

"Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, apa benar kamu (anak) melakukan itu. Dijawab anak saya, bukan buk berani sumpah pocong nggak melakukannya," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan orang tua dari AS (12) berinisial E yang mengatakan bahwa anaknya terlibat dalam kasus itu.

"Pertama kali saya datang ke Polrestabes menemui anak saya, saya tanya, apa benar kamu pelakunya? dijawab enggak, Ma, demi Allah enggak Ma, saya tidak melakukannya, percuma juga Ma jujur ngomong tidak, bapak-bapak itu tidak percaya, sampai tiga kali anak saya bilang sumpah demi Allah," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads