
Keluarga Pembunuh Siswi di Kedung Cowek Ternyata Tak Pernah Minta Maaf
Marlayem, ibu kandung N, korban pembunuhan Kedung Cowek mengungkapkan keluarga terdakwa tak pernah minta maaf. Sebaliknya mereka malah mengintimidasi.
Marlayem, ibu kandung N, korban pembunuhan Kedung Cowek mengungkapkan keluarga terdakwa tak pernah minta maaf. Sebaliknya mereka malah mengintimidasi.
Keluarga korban siswi SMP yang dibunuh di Kedung Cowek tak terima 2 terdakwa divonis 9 fan 4 tahun bui. Keluarga berencana akan banding.
Dua terdakwa pembunuh siswi SMP di Kedung Cowek Surabaya menjalni sidang putusan. Kedua yakni Y divonis 9 tahun penjara dan R 4 tahun pidana penjara.
Jaksa buka suara terkait tuntutan pemerkosa dan pembunuh siswi di Kedung Cowek Surabaya. Tuntutan itu mengaku pada pasal perlindungan anak.
Dua terdakwa Y (16) dan R (14), pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di Kedung Cowek, Surabaya jalani sidang di PN Surabaya. Keduanya langsung dituntut 9 tahun bui
Berkas perkara pembunuhan siswi SMP di gudang peluru Kedung Cowek Surabaya Dinyatakan lengkap. Kedua tersangka bakal segera disidang Rabu (31/5).