
2 Anak Buah Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis 9 dan 8 Tahun Bui
Dua PNS Mahkamah Agung (MA) Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/8/2023).
Dua PNS Mahkamah Agung (MA) Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/8/2023).
Dua PNS Mahkamah Agung (MA) divonis lebih lama dari sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Mereka divonis 10 tahun penjara.
Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi dituntut 3 tahun penjara dalam kasus suap Hakim Agung MA.
Pusaran kasus suap di MA masih berlanjut. Setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun bui, kini koleganya Gazalba Saleh terancam 11 tahun bui.
Kasus suap yang menyeret Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali menghadirkan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis terhadap 3 PNS MA yang terlibat dalam kasus suap Hakim Agung.
KPK mengorek peran Hakim Agung Takdir Rahmadi dalam kasus suap di Mahkamah Agung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut dua deposan KSP Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma dengan hukuman penjara berbeda.
Dua PNS Mahkamah Agung (MA) yang terlibat di kasus suap, Nurmanto Akmal dan Desy Yustria menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di persidangan.
Dua pengacara penyuap hakim agung telah menjalani sidang putusan. Yosep Parera divonis 8 tahun bui, sementara Eko Suparno 5 tahun bui.