
Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, tetap divonis 6 tahun penjara.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, tetap divonis 6 tahun penjara.
Eks hakim agung Gazalba Saleh bebas setelah eksepsinya diterima hakim. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pihaknya harus melakukan banding.
Dadan Tri divonis 5 tahun penjara dan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. KPK mengajukan banding.
Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, membantah bahwa dia mengundang Dadan Tri Yudianto pada acara pengukuhan guru besarnya di Universitas Lampung.
Jaksa KPK mencecar makelar kasus di MA Dadan Tri terkait pengubahan tanggal kuitansi pembelian McLaren seharga Rp 3,3 miliar.
Dadan mengaku tas tersebut dibeli oleh sang istri saat mereka berlibur ke Singapura. Dia kembali mengaku tas mewah yang dibeli itu untuk teman perempuannya.
KPK meminta terdakwa kasus suap Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto, menyerahkan bukti terkait dugaan pemerasan yang dialaminya.
Dadan Tri Yudianto dalam nota pembelaannya atau pleidoi mengaku dimintai uang oleh oknum sebesar USD 6 juta.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutus perkara banding kasus korupsi yang diajukan asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho.
Windy Idol kembali dicegah ke luar negeri. Windy dicegah terkait posisinya sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).