
Guru Supriyani Divonis Bebas di Kasus Tuduhan Aniaya Siswa di Konsel
Guru Supriyani divonis bebas oleh PN Andoolo setelah dinyatakan tidak terbukti menganiaya siswa. Berikut putusan majelis hakim.
Guru Supriyani divonis bebas oleh PN Andoolo setelah dinyatakan tidak terbukti menganiaya siswa. Berikut putusan majelis hakim.
Oknum polisi hingga oknum jaksa dituding masing-masing meminta uang ke guru Supriyani. Polda Sultra dan Kejati Sultra kini menyelidikinya.
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris meminta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani di Konawe Selatan, Sultra. Pihak Supriyani menegaskan memiliki bukti.
Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan jajaran Kapolda Sulteng) terkait kasus tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adityawan tewas dianiaya 2 oknum polisi.
Mobil yang kerap digunakan oleh Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya siswanya di Konawe Selatan diserang oleh OTK.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta guru honorer Supriyani dapat dibebaskan dari tuduhan menganiaya siswanya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Guru honorer Supriyani dituduh menganiaya siswanya di Konsel, telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.