
Disdikpora Manggarai Panggil Guru Penganiaya Siswa hingga Pingsan
Dinas Pendidikan Manggarai memanggil guru AD terkait dugaan penganiayaan siswa JJ hingga pingsan. Klarifikasi kedua dilakukan di tengah proses hukum.
Dinas Pendidikan Manggarai memanggil guru AD terkait dugaan penganiayaan siswa JJ hingga pingsan. Klarifikasi kedua dilakukan di tengah proses hukum.
Hakim PN Andoolo membebaskan guru Supriyani dari tuduhan penganiayaan murid. Hak-haknya dipulihkan, dan JPU serta kuasa hukum dapat mengajukan upaya hukum.
Guru Supriyani divonis bebas oleh PN Andoolo setelah dinyatakan tidak terbukti menganiaya siswa. Berikut putusan majelis hakim.
Guru honorer Supriyani akan menjalani sidang vonis dugaan penganiayaan siswa di PN Andoolo. Sidang bertepatan dengan Hari Guru Nasional.
Anggota DPR Rudianto Lallo apresiasi JPU yang tuntut bebas guru Supriyani, terdakwa penganiayaan siswa. Ia anggap kasus ini tidak layak disidangkan.
JPU menuntut Supriyani, guru honorer terdakwa penganiayaan siswa, bebas dari tuduhan. JPU menyatakan sifat jahat Supriyani tidak terbukti dalam kasus ini.
Bupati Konawe Selatan mediasi kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya siswa. Proses perdamaian diharapkan kembalikan aktivitas normal di sekolah.
Guru agama di Muna ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan siswa berusia 11 tahun. Polisi tidak menahan tersangka dan upayakan mediasi antara kedua pihak.
Guru SLBN 2 Gunungkidul diduga menganiaya siswa hingga trauma. Pelaku dinonaktifkan untuk menjaga kondisi psikis korban dan proses penyelidikan.
Oknum guru SD di Sinjai, AS, ditetapkan tersangka penganiayaan siswa berinisial RA. Polisi pastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.