Kronologi Mobil Operasional Guru Supriyani Diserang OTK dari Semak-semak

Sulawesi Tengah

Kronologi Mobil Operasional Guru Supriyani Diserang OTK dari Semak-semak

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 29 Okt 2024 06:30 WIB
Penampakan mobil operasional guru Supriyani yang diserang OTK di Konawe Selatan. Dokumen Istimewa
Foto: Penampakan mobil operasional guru Supriyani yang diserang OTK di Konawe Selatan. Dokumen Istimewa
Konawe Selatan -

Mobil yang kerap digunakan oleh Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya siswanya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), diserang oleh orang tidak dikenal (OTK). Pihak Supriyani menduga mobil tersebut ditembak.

Insiden penyerangan itu tepatnya terjadi di Depan SD Negeri 3 Baito, Jalan Poros Baito, Kelurahan Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Senin (28/10) sekitar pukul 14.40 Wita. Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan mobil tersebut sebenarnya mobil dinas Camat Baito, Sudarsono dan kerap dipakai oleh Supriyani berangkat sidang.

"Waktu ditembak bukan Pak Camat yang bawa, ada kepala desa yang bawa," kata Andre Darmawan kepada detikcom, Senin (28/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan kepala desa yang mengemudikan mobil itu, kata Andre, terduga pelaku dari balik semak-semak. Terduga pelaku disebut menggunakan baju kaos berwarna putih.

"Pada saat itu dia lagi bawa mobil, dia dengar bunyi 'pang' setelah dia buka (pintu) ada orang yang lari dari semak-semak hutan, baju kaos putih, ndak jauh dari sini (kantor camat, lokasi depan SDN 3 Baito), hanya tidak sempat dapat," kata Andre.

ADVERTISEMENT

Andre mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh terkait insiden ini. Namun dia menekankan insiden itu perlu disikapi serius oleh aparat kepolisian.

"Ini yang lagi kita anu kan bagaimana situasinya, karena agak memanas," katanya.

Sementara berdasarkan foto yang diterima detikcom, tampak kaca di sisi kiri mobil mengalami retak. Kemudian terdapat bekas benturan diduga benda keras berdiameter kecil.

Mobil itu kini terparkir di depan kantor Kecamatan Baito. Pihak pemerintah kecamatan akan melaporkan kasus pengrusakan mobil ini ke polisi.

"Kami sudah (sampaikan) ini ke pak camat untuk dilaporkan kejadian ini, supaya diselidiki ini peluru apa yang mengenai," katanya.

Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Siswa

Supriyani merupakan seorang guru honorer yang diseret ke pengadilan atas tuduhan menganiaya siswanya. Supriyani telah menjalani sidang dakwaan di PN Andoolo, Konsel, Kamis (24/10) sekitar pukul 10.00 Wita.

Jaksa penuntut umum Ujang Sutisna mengatakan Supriyani melakukan penganiayaan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Saat itu korban dan beberapa rekan-rekannya sedang berlangsung proses belajar mengajar. Mereka sedang melakukan perintah menulis (dari guru kelasnya)," ujar JPU Ujang Sutisna.

Saat guru kelas korban keluar, kata Ujang, terdakwa Supriyani masuk ke dalam kelas korban. Dia menyebut saat itulah Supriyani melakukan penganiayaan.

"Terdakwa masuk ke dalam kelas dan mendekati korban yang sedang bermain-main di kelas serta tidak fokus dengan kegiatan menulis sehingga terdakwa langsung memukul korban sebanyak 1 kali di bagian paha menggunakan gagang sapu ijuk," katanya.

"Korban anak mengalami luka memar disertai lecet pada paha bagian belakang," sambungnya.

Komisi III Minta Supriyani Dituntut Bebas

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo turut menyoroti kasus yang menimpa Supriyani. Rudianto meyakini kasus tersebut tetap dapat diselesaikan secara restorative justice (RJ).

"Muaranya (persidangan) kan RJ di situ, kalau ada jaksa kan bisa menuntut bebas kan, menuntut kalau ada penyelesaian, arahnya memang harus ke pengadilan," ucap Rudianto Lallo atau kerap disapa Rudi kepada detikcom, Senin (28/10/2024).

Rudi mengaku menghormati proses persidangan yang sedang berjalan. Dia menyebut persidangan dapat memberikan kepastian hukum kepada Supriyani selaku terdakwa.

"Kalau pengadilan kan ada putusan, ada kepastian hukum di situ sehingga kemudian ketika korban dan pelaku sudah berdamai, didamaikan lewat hakim. Itu tentu, di situlah konsep RJ itu terjadi," lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan konteks Supriyani sebagai tenaga pendidik dan siswa. Dia meyakini Supriyani tidak bermaksud melukai siswanya.

"Karena niatnya hanya mau mendisiplinkan murid," jelasnya.




(hmw/ata)

Hide Ads