
Ketum GMBI Minta Dibebaskan dari Kasus Demo Ricuh di Mapolda Jabar
Ketua LSM GMBI M Fauzan Rachman mengklaim tak terlibat dalam aksi demo ricuh di Mapolda Jabar. Fauzan meminta agar dibebaskan dari segala tuduhan.
Ketua LSM GMBI M Fauzan Rachman mengklaim tak terlibat dalam aksi demo ricuh di Mapolda Jabar. Fauzan meminta agar dibebaskan dari segala tuduhan.
Jaksa menuntut Ketum LSM GMBI M Fauzan Rachman hukuman 10 bulan penjara imbas demo ricuh di Mapolda Jabar. 12 anggota GMBI lain dengan tuntutan 1 tahun.
Ketua Umum (Ketum) LSM GMBI M Fauzan dinilai ikut andil dalam aksi demo ricuh di Mapolda Jabar. Atas hal tersebut, Fauzan dituntut hukuman 10 bulan penjara.
Sidang kasus demo ricuh yang dilakukan oleh LSM GMBI di Mapolda Jabar kembali berlanjut. Saksi mengungkap sosok penanggung jawab dalam demo berujung ricuh itu.
Kasus demo ricuh LSM GMBI di depan Mapolda Jawa Barat memasuki babak baru. Ke-13 anggota LSM GMBI didakwa pasal berlapis atas demo ricuh tersebut.