
Ketum GMBI Segera Bebas Usai Divonis 6 Bulan Bui
Ketum GMBI divonis 6 bulan penjara. Meski begitu, Fauzan akan segera bebas sekitar 10 hari lagi. Itu karena ia sudah ditahan lebih dulu.
Ketum GMBI divonis 6 bulan penjara. Meski begitu, Fauzan akan segera bebas sekitar 10 hari lagi. Itu karena ia sudah ditahan lebih dulu.
Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan Rahman dijatuhi vonis 6 bulan penjara. Fauzan terbukti bersalah atas keterlibatan dalam demo ricuh di Mapolda Jabar.
Kasus demo ricuh LSM GMBI di depan Mapolda Jawa Barat memasuki babak baru. Ke-13 anggota LSM GMBI didakwa pasal berlapis atas demo ricuh tersebut.
Polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana penghinaan simbol institusi kepada anggota GMBI inisial GG pelaku yang menaiki patung Maung Lodaya.
Polisi menemukan alat pukul hingga alat kejut listrik dari anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)
Polisi menetapkan Ketum GMBI M Fauzan Rachman dan 11 anak buah menjadi tersangka kasus demi anarkis di Polda Jabar. Tampang Fauzan Cs lesu saat berbaju tahanan.
Demo Organisasi GMBI di depan Mapolda Jawa Barat (Jabar) berujung ricuh. Para Anggota Dewan di Senayan dukung polisi menindak GMBI.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin bersama jajarannya melakukan razia ormas GMBI di wilayah hukumnya. Hasilnya 15 orang dan sejumlah sajam diamankan.