
Fakta-fakta Vonis Richard Eliezer Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun bui.
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun bui.
Hakim telah memberikan vonis kepada lima orang pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Berikut momen saat kelima orang itu diberikan vonis.
Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Manado, Sulut mengaku sempat ketakutan setelah Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Doa pun terus mengalir.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara terkait pembunuhan Yosua. Ada enam hal meringankan sehingga terdakwa divonis ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun bui.
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengaku menerima vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap kliennya ingin kembali berdinas di institusi Polri. Eliezer bangga menjadi anggota Brimob.
Pendoa di Manado meminta Richard Eliezer tidak berbangga diri setelah divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap jaksa tidak mengajukan banding atas keputusan hakim memvonis kliennya 1,5 tahun penjara.
Bharda Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Komitmen untuk menikahi tunangannya pun bisa segera terwujud.
Keluarga menilai vonis 1,5 tahun bui Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat sudah adil. Pihak keluarga pun terimakasih ke hakim.