Keluarga di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menilai vonis 1 tahun 6 bulan penjara Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat sudah adil. Pihak keluarga pun mengucapkan terimakasih kepada hakim.
"Yah, kalau menurut kami, kami sudah berterima kasih atas putusan hakim. Sebab kami rasa, keluarga di Manado ini keputusan adil," kata paman Rchard, Royke Pudihang kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Royke mengatakan sejak kasus ini bergulir dirinya sudah mengingatkan kepada Richard untuk berkata jujur.Dia meyakinkan Richard akan mendapatkan hasil yang baik jika jujur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu dulu, saya pernah bilang Icad harus berkata jujur, kalau jujur pasti Tuhan memberikan keadilan," kata dia.
Dia mengaku terkejut saat keponakannya sebelumnya dituntut Jaksa 12 tahun. Meski demikian, mereka tetap memanjatkan doa supaya keadilan bisa berpihak kepada mereka.
"Kalau dia dituntut 12 tahun kami keluarga merasa terkejut, dan kami tetap berdoa, dan kami yakin dan percaya Tuhan akan memberikan keadilan. Karena dia sudah berkata yang jujur," ujarnya.
Royke berencana menemui Bharada E untuk memberikan semangat secara langsung. Karena bagi dia, pasti Richard merasa terpukul dengan masalah tersebut.
"Kalau Tuhan berkehendak, mungkin kami akan menemui. Sebab kami sayang, dia masih muda, baru 24 tahun sudah mendapatkan masalah ini," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya masih tetap panjatkan doa, supaya keluarga besar dan Richard tetap dalam lindungan Tuhan.
"Kami berdoa siang malam, dan Tuhan akan menolong kita. Kami yakin dan percaya pasti Icad ditolong oleh Tuhan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, keluarga Richard Eliezer di Manado tersungkur ke lantai dan menangis haru setelah Richard divonis hakim 1 tahun dan 6 bulan penjara terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Keluarga bersyukur atas vonis Richard lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Pantauan detikcom di rumah keluarga Richard Eliezer di Manado, Selasa (15/2), keluarga Richard sejak awal antusias mengikuti siaran langsung persidangan. Setelah melihat putusan melalui siaran televisi, keluarga tersungkur menangis haru.
Keluarga Eliezer langsung turun dari kursi dan berlutut. Selanjutnya keluarga memanjatkan doa syukur.
(hmw/sar)