
Ini Gedung Bappenas yang Sertifikat Lahannya Hilang di Taman Suropati
Kementerian PPN/Bappenas mengakui hilangnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 28 yang ada di Mampang, Jakarta Selatan. Pengumuman kehilangan diterbitkan di koran.
Kementerian PPN/Bappenas mengakui hilangnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 28 yang ada di Mampang, Jakarta Selatan. Pengumuman kehilangan diterbitkan di koran.
Kementerian PPN/Bappenas mengakui sertifikat hak pakai salah satu gedungnya hilang. Mereka telah melaporkan kehilangan dan mengumumkan melalui iklan di koran.
Jika sertifikat tanah hilang, jangan panik! Anda bisa meminta penggantian ke BPN dengan syarat membuat pengumuman di media untuk mencegah sertifikat ganda.
Segera urus sertifikat tanah yang hilang untuk mencegah penyalahgunaan. Siapkan dokumen lengkap dan kunjungi BPN setempat untuk prosesnya.
Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang penting. Jika hilang, kamu bisa menguruskan di Kantah terdekat dari rumahmu. Begini persyaratan dan tata caranya.
Berikut ini tata cara dan persyaratan mengurus sertifikat tanah yang hilang dan rusak.
Sertifikat tanah adalah salah satu dokumen penting yang harus disimpan. Namun, jika sertifikat tanah hilang bisa segera diurus. Ini biaya dan syarat urusnya.
Sertifikat tanah adalah salah satu dokumen penting yang harus disimpan. Namun demikian, tak jarang sertifikat tanah hilang. Apa yang harus dilakukan?