
Ajakan Serda Adan ke Sepupu untuk Ikut Habisi Nyawa Iwan Telaumbanua
Polisi menangkap Serda Adan dan Alvin yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Alvin. Begini kronologi pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap Serda Adan dan Alvin yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Alvin. Begini kronologi pembunuhan tersebut.
Pelaku pembunuhan eks casis Iwan Telambanua, Serda Adan belum dipecat dari kesatuan TNI AL meski berstatus tersangka. Namun pelaku dipastikan dihukum berat.
Jasad Mr X yang ditemukan di Sawahlunto pada akhir 2022 lalu diduga kuat merupakan Iwan Telambanua, eks casis TNI AL di Nias yang dibunuh Serda Adan Aryan.
Serda Adan menjanjikan Rp 30 juta kepada Alvin pembunuh eks casis TNI AL di Nias, Iwan Telambanua (21). Ia juga menyebut Iwan anggota Lantamal bermasalah.
Kedua tersangka, Serda Adan Aryan dan warga sipil Muhammad Alvin, dihadirkan dalam konferensi pers Lantamal II Padang.
Lantamal II Padang perlihatkan 2 orang pelaku pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, eks casis Bintara TNI AL. Keduanya yakni Serda Adan Aryan dan Muhammad Alvin.
Serda Adan Aryan Marsal menghabisi nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanu (21). Padahal, Serda Adan sebelumnya menjanjikan Iwan bisa lulus seleksi Bintara TNI AL.
Diketahui, Serda Adan menerima Rp 200 juta lebih untuk meloloskan Iwan saat tes casis Bintara di Lanal Nias pada 2022.
Impian Iwan Sutrisman Telaumbanua untuk jadi prajurit TNI pupus. Jalan pintas yang dipilih keluarganya dengan membayar orang dalam berujung nyawa Iwan melayang.
Serda Adan mengaku nekat membunuh Iwan karena orang tua korban terus menuntut agar anaknya itu diloloskan menjadi anggota TNI.