
Siasat Keji Serda Adan Bayar Teman Rp 30 Juta untuk Bantu Bunuh Iwan
Serda Adan Aryan Marsal menjanjikan Rp 30 juta kepada Muhammad Alvin Andrian untuk membantunya membunuh casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Serda Adan Aryan Marsal menjanjikan Rp 30 juta kepada Muhammad Alvin Andrian untuk membantunya membunuh casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Serda Adan membujuk sepupunya, Alvin, dengan iming-iming uang agar mau membantunya membunuh Iwan.
Ada kesamaan jasad pria yang ditemukan pada akhir tahun 2022 di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), dengan sosok eks casis Bintara TNI AL Nias.
Pelaku pembunuhan eks casis Iwan Telambanua, Serda Adan belum dipecat dari kesatuan TNI AL meski berstatus tersangka. Namun pelaku dipastikan dihukum berat.
Jasad Mr X yang ditemukan di Sawahlunto pada akhir 2022 lalu diduga kuat merupakan Iwan Telambanua, eks casis TNI AL di Nias yang dibunuh Serda Adan Aryan.
Serda Adan menjanjikan Rp 30 juta kepada Alvin pembunuh eks casis TNI AL di Nias, Iwan Telambanua (21). Ia juga menyebut Iwan anggota Lantamal bermasalah.
Iwan Sutrisman (21), mantan casis Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022, tewas dibunuh Serda Pom Adan. Serda Adan terancam hukuman mati.
Serda Pom Adan Aryan telah meminta uang Rp 200 juta dan dua ekor burung murai batu kepada keluarga korban.
Iwan Sutrisman (21), mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 tewas dibunuh. Pelakunya Serda Pom Adan Aryan telah menjadi tersangka.
Geger kasus pembunuhan eks Casis Bintara TNI AL di Lanal Nias bernama Iwan Telambanua (21) oleh oknum TNI Serda Adan Aryan Marsal. Berikut fakta-faktanya.