
40 Santri Diperiksa dalam Kasus Penggeroyokan di Ponpes An-Nur 1 Malang
40 Santri Ponpes An-Nur 1, Malang, menjalani pemeriksaan polisi. Mereka diperiksa di kasus penggeroyokan santri berinisial MFA (16), asal Dau, Kabupaten Malang.
40 Santri Ponpes An-Nur 1, Malang, menjalani pemeriksaan polisi. Mereka diperiksa di kasus penggeroyokan santri berinisial MFA (16), asal Dau, Kabupaten Malang.
Ponpes An-Nur 2 resmi mengeluarkan santri yang menganiaya rekannya. Tindakan kekerasan yang dilakukan santri itu tak bisa ditoleransi.
Polisi menetapkan santri An-Nur 2, Bululawang, Malang sebagai tersangka. Pelaku menganiaya rekannya sesama santri hingga tulang hidungnya patah.
DFA (12), seorang santri Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Malang menjadi korban penganiayaan temannya sesama santri. Pihak sekolah buka suara soal kasus itu.
Kekerasan yang melibatkan santri kembali terjadi. Setelah kasus santri bakar santri di Ponpes Pasuruan, kini kejadian penganiayaan terjadi di ponpes di Malang.
Penganiayaan santri Ponpes An-Nur 2 Bululawang Malang dilaporkan ke polisi. Polisi telah meminta keterangan 13 saksi dalam kasus ini.
Penganiayaan santri terjadi di Ponpes An-Nur 2, Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus ini dimediasi oleh polisi, namun orang tua korban menolak mediasi.
Seorang santri Ponpes An-Nur 2, Bululawang, Malang, diduga menjadi korban kekerasan santri lain. Kasus itu coba dimediasi, tetapi orang tua korban menolak.