DFA (12), seorang santri Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang menjadi korban penganiayaan temannya sesama santri. Peristiwa itu terjadi seusai jam sekolah berakhir di salah satu ruang kelas SMP An-Nur.
Humas SMP An-Nur Dzulkifli menyayangkan adanya pemberitaan terkait peristiwa penganiayaan yang melibatkan kedua siswanya itu. Sebab, sebelum kasus itu naik ke jalur hukum, pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Menurutnya, saat itu keluarga korban menyepakati untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dan tidak angkat bicara ke media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, sayangnya keluarga korban berbicara ke media," ungkap Dzulkifli kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Kendati demikian, Dzulkifli menyebut pihak sekolah akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan. "Biarkan saja kita mengikuti proses yang sudah berjalan saat ini," sebutnya.
Sementara terkait adanya dugaan penganiayaan itu, Dzulkifli membenarkan bahwa peristiwa itu memang terjadi, yang dilakukan oleh KR (14) kepada DFA.
"Benar, memang terjadi sesuai dengan informasi yang telah beredar saat ini," ujarnya.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa peristiwa itu di luar pengawasan pihak sekolah, karena terjadi setelah jam pulang sekolah.
"Jadi, di luar pengawasan sekolah. Karena sudah jam pulang," tegasnya. Sementara terkait pelaku, Dzulkifli mengatakan pihak sekolah akan memberikan teguran keras, agar tidak mengulangi perilaku yang sama di kemudian hari.
"Tapi untuk dikeluarkan dari sekolah, kemungkinan tidak," pungkasnya.
(mua/iwd)











































