Polres Malang telah meminta keterangan 13 saksi dalam dugaan penganiayaan santri berinisial DFA (12) di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 2 Bululawang. Pemeriksaan dilakukan setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, sebanyak 13 saksi telah dimintai keterangan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap korban akhir November 2022 lalu.
Para saksi merupakan teman-teman pelaku dan yang mengetahui kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan santri berinisial KR (14).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sudah diperiksa total semuanya ada 13 orang, terdiri dari 7 orang dari pihak pondok, dan 6 orang dari terlapor," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Wahyu mengaku pihaknya juga telah memintai keterangan korban DFA yang menderita sejumlah luka pascakejadian tersebut. Namun pihaknya masih berhati-hati sebab baik pelaku maupun korbannya masih berstatus anak-anak.
"Korban maupun terlapor memang kedua belah pihak ini masih anak-anak jadi kita juga harus memperlakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Sejauh ini kepolisian belum menetapkan tersangka. Sebab belum melakukan gelar perkara pasca mediasi pertama yang berujung buntu pada Senin (2/1/2023), kemarin.
"Langkah kami ke depan yang jelas kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap anak. Kemudian setelah penetapan tersangka tersebut kami akan sesuai prosedur, yang kami lakukan adalah tetap akan melakukan diversi dengan mengundang kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor, kami juga akan mengundang dari instansi terkait," jelas Wahyu.
Seperti diketahui, DFA menjadi korban penganiayaan KR tak lain adalah rekan sesama santri di Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu (26/11/2022).
DFA yang duduk di bangku MTS kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, luka lebam pun didapatkan DFA, bahkan tulang hidungnya pun disebut dokter patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum. Pasca kejadian, orang tua DFA lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Malang.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
(mua/iwd)