
Sanksi 2 Perwira Polisi Nakal di Sulteng Jadi Calo Bintara-Pungli Sopir Truk
Dua oknum perwira polisi di Polda Sulteng, AKP M dan Ipda D diduga melanggar kode etik. Salah satu di antaranya dipecat karena kasus calon penerimaan Polri.
Dua oknum perwira polisi di Polda Sulteng, AKP M dan Ipda D diduga melanggar kode etik. Salah satu di antaranya dipecat karena kasus calon penerimaan Polri.
Bripka LA, anggota Polsek Medan Tembung, dikenakan sanksi patsus selama 14 hari setelah viral mengamuk di rumah warga. Proses sidang kode etik menyusul.