
Gugatan Praperadilan ke Polres Klungkung soal Dugaan Penyiksaan Ditolak
Sidang praperadilan I Wayan Suparta atas dugaan salah tangkap oleh Polres Klungkung ditolak. Hakim menyatakan permohonan tidak relevan untuk praperadilan.
Sidang praperadilan I Wayan Suparta atas dugaan salah tangkap oleh Polres Klungkung ditolak. Hakim menyatakan permohonan tidak relevan untuk praperadilan.
Sidang praperadilan di Klungkung memperdebatkan dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap I Wayan Suparta. Ahli pidana memberikan penjelasan hukum.
Oknum polisi di Makassar diduga salah tangkap remaja pelaku tawuran. Proses hukum tetap berjalan, polisi bantah adanya penganiayaan.
Polres Tolitoli menangkap 2 pria yang diduga membawa sabu. Saat ditangkap dan digeledah, kedua pria itu ternyata cuma membawa paketan berisi 2 kg gula pasir.
Dua pria berinisial E dan S ditangkap di Tolitoli, Sulawesi Tengah, setelah diduga mengedarkan sabu. Namun, paket yang ditemukan hanya berisi gula pasir.
Nyangnyang Suherli, warga Cianjur, alami kekerasan fisik akibat salah tangkap polisi. Meski sudah memaafkan, tujuh oknum tetap diperiksa.
Kasus salah tangkap Nyangnyang Suherli di Cianjur berakhir damai setelah musyawarah. Berikut fakta baru yang terungkap.
asus salah tangkap terhadap Nyanyang Suherli (45) berakhir damai. Nyanyang dan pihak Polres Cianjur sepakat mengakhiri kasus ini dengan kekeluargaan.
Kasus salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap penjual kopi di Cianjur berakhir damai. Polisi sudah datang meminta maaf.
Pria Cianjur jadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh polisi. Sederet fakta terungkap dalam kasus ini. Berikut fakta-faktanya.