Beda Perlakuan Polda Sumut ke Perwira yang Viral Terseret Kasus Narkoba

Round Up

Beda Perlakuan Polda Sumut ke Perwira yang Viral Terseret Kasus Narkoba

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 06 Mei 2026 07:30 WIB
Polda Sumatera Utara (Polda Sumut)/ Arfa-detikcom
Foto: Polda Sumatera Utara (Arfa-detikcom)
Medan -

Dua orang perwira polisi di Polda Sumut viral di media social karena terseret kasus narkoba. Namun, perlakuan kepada dua perwira itu berbeda.

Kedua perwira yang viral itu yaki Kompol Dedi Kurniawan (DK) dan AKBP HS. Keduanya diperiksa Bidpropam setelah viral, namun hanya Kompol DK yang diberi sanksi penempatan khusus (patsus), sedangkan AKBP HS tidak.

Kompol Dedi Diduga Berbuat Asusila-Pakai Vape Getar

Video Kompol Dedi Kurniawan diduga melakukan tindakan asusila bersama seorang wanita serta menggunakan vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung narkotika (vape getar) viral. Dilihat dari video yang beredar, Kompol Dedi duduk bersama seorang teman wanitanya bernama Lina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya tampak bermesraan, diduga melakukan tindakan asusila, serta merangkul wanita tersebut. Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat DK mengisap vape yang diduga mengandung narkotika (vape getar), sehingga ia diduga berada di bawah pengaruh narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan Kompol Dedi telah diperiksa Propam setelah videonya viral. Ia menyebut video yang menampilkan Kompol Dedi terjadi pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan mengakui bahwa orang dalam video tersebut adalah dirinya, dan kejadian itu berlangsung sekitar pertengahan tahun 2025 saat menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut," ujarnya kepada detikSumut, Rabu (29/4/2026) malam.

Saat itu Kompol Dedi, menurut Kombes Ferry, sedang bersama rekannya bernama Lina yang berperan sebagai informan, dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di Sumatera Utara dengan metode investigasi khusus atau teknik penyamaran (undercover).

"Teman wanitanya tersebut adalah informan. Perbuatan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dan merupakan bagian dari teknik atau taktik penyelidikan. Adapun penggunaan vape getar hanya dilakukan satu kali sebagai uji coba (tester)," jelasnya.

Pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap DK. Hingga saat ini, yang bersangkutan tidak terbukti sebagai pengguna narkoba.

"Telah dilakukan pemeriksaan urine, darah, dan rambut terhadap Kompol DK di Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut pada (29/4), dengan hasil negatif," pungkasnya.

Kompol Dedi Dipatsus

Meski begitu Kompol Dedi tetap menerima sanksi dari Bidang Propam Polda Sumut. Ia disanksi penempatan khusus (Patsus) buntut video viral yang beredar di masyarakat.

"Melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK," ujar Ferry.

Meskipun saat dites urin DK tidak terbukti sebagai pengguna narkoba, sembari menunggu hasil pemeriksaan darah dan rambut, untuk sementara waktu dilakukan patsus. Hal ini merupakan bentuk ketegasan Polda Sumut terhadap anggota apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

"Bahwa terhadap pemeriksaan darah dan rambut milik Kompol Dedi Kurniawan masih menunggu hasil dari Bidlabfor Polda Sumut," ucapnya.

AKBP HS Tak Dipatsus Hanya Diperiksa Propam

Satu lagi perwira yang viral terseret kasus narkoba yaki AKBP HS. Narasi video viral menyebut AKBP HS tengah asyik berjoget dengan wanita di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Dari video yang dilihat detikSumut, Minggu (3/5/2026), lokasi itu tampak seperti di dalam THM. Lalu, terlihat ada seorang pria berbaju hitam tengah memeluk perempuan berpakaian terbuka. Keduanya terlihat tengah asyik berjoget. Video itu direkam oleh seseorang yang berada di dekat keduanya.

"Diduga personel polisi yang disebut-sebut berinisial HS itu tengah asyik berjoget (dugem) sembari memeluk wanita diiringi dentuman musik bernada tinggi," demikian narasi unggahan itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan polisi yang berada di video viral itu adalah AKBP HS, perwira di Ditresnarkoba Polda Sumut. Setelah video tersebut viral, HS pun diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut.

Selain AKBP HS, Polda Sumut juga mengamankan seorang personel polisi lainnya berinisial Brigadir NPL. "Sudah kita periksa, kita amankan, tapi tidak kita patsus. Kita amankan untuk diperiksa terkait video itu," kata Ferry saat dikonfirmasi detikSumut.

Ferry menyebut Propam masih melakukan pendalaman terkait video viral itu. Saat ini, pemeriksaan terhadap HS dan NPL masih terus dilakukan. Polda Sumut meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan Propam.

"Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap AKBP HS masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap motif serta konteks kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya tidak menoleransi anggota yang melanggar. Jika memang terbukti ada pelanggaran, Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas kepada AKBP HS dan anggotanya.

"Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads