
Perusahaan yang Tak Kelola Sampah dengan Baik Bisa Kena Sanksi Ini
Kementerian Lingkungan Hidup akan menindak tegas perusahaan yang buruk dalam pengelolaan sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup akan menindak tegas perusahaan yang buruk dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah terbitkan SE larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja. Menaker Yassierli akan tindak tegas pelanggar untuk menciptakan hubungan kerja yang adil.
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang diatur oleh pemerintah. Jika perusahaan tidak membayar THR, pekerja dapat melapor ke Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan menginvestigasi perusahaan nakal yang belum membayar THR karyawan. Perusahaan tersebut bakal diberi sanksi.
Pekerja daily worker di Bali rentan tidak menerima THR meski ada regulasi. Posko pengaduan THR dibuka untuk membantu pekerja yang mengalami kendala.dE
Kementerian Pertanian temukan 7 perusahaan curang yang mengurangi isi Minyakita.
Perusahaan yang tidak membayar THR akan dikenai sanksi. Salah satunya denda.
Kemnaker telah menerbitkan aturan tentang pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 untuk pengemudi ojek online, taksi online hingga kurir online.
Karyawati PT Timah, DCW, dipecat setelah viral mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS. Perusahaan menegaskan pentingnya etika di media sosial.
Pemerintah telah mengumumkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2024. Perusahaan yang tidak memberikan THR akan dikenakan sanksi.