
Menaker Klaim Pengaduan soal THR Telat-Tak Dibayar Turun 30%
Pengaduan soal perusahaan yang telat maupun tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) turun 30% dibandingkan 2024.
Pengaduan soal perusahaan yang telat maupun tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) turun 30% dibandingkan 2024.
Disnakertrans Jateng terima 196 aduan THR dan BHR Idul Fitri 2025. 16 perusahaan belum bayar THR, sebagian besar aduan dari tenaga honorer.
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang diatur oleh pemerintah. Jika perusahaan tidak membayar THR, pekerja dapat melapor ke Kemnaker.
Pekerja daily worker di Bali rentan tidak menerima THR meski ada regulasi. Posko pengaduan THR dibuka untuk membantu pekerja yang mengalami kendala.dE
Panduan langkah-langkah Pengaduan THR 2025 secara online dan offline untuk melaporkan adanya perusahaan yang tidak membayarkan THR.
Hingga jelang penutupan, sebanyak 1.539 aduan THR masuk Posko Kemnaker, dengan jumlah 965 perusahaan yang diadukan.
Panduan cara membuat laporan pengaduan THR dan cara melakukan konsultasi Posko THR secara online melalui situs resmi yang disediakan Kemenaker.
Kemnaker menyatakan Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka selama Libur Nasional dan cuti bersama Idul Fitri sampai 28 April 2023 untuk melayani aduan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 19 April 2023 Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR telah menerima 3.498 layanan.
THR menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu menjelang Lebaran. Jika THR tidak cair, detikers bisa lapor ke sini!