
2 Kurir Narkoba Asal Dampit Malang Ditangkap Saat Sedang Pecah Sabu
Dua warga Dampit, Malang, ditangkap sebagai kurir sabu dengan modus ranjau. 45 gram sabu dan barang bukti lainnya diamankan. Ancaman hukuman 20 tahun.
Dua warga Dampit, Malang, ditangkap sebagai kurir sabu dengan modus ranjau. 45 gram sabu dan barang bukti lainnya diamankan. Ancaman hukuman 20 tahun.
Dua warga di perumahan Dau, Malang ditangkap karena kepemilikan sabu dan ganja. Keduanya ditangkap secara tak sengaja oleh polisi.
Pengiriman paket sabu ke dalam Lapas Malang saat bulan Ramadhan digagalkan. Kali ini, sabu dikemas dalam bungkusan makanan untuk takjil.
Faisol (25) warga Karangploso yang hendak membesuk ke lapas diamankan petugas. Pasalnya ia menyelipkan sabu seberat 16,6 gram di kotak makanan.
Kurir sabu berinisial SH (38), ditangkap di Kota Malang. Barang bukti sabu seberat 1 ons 61 gram disita dari tangan tersangka.