
Orang Tua Ganda Batalkan Nikah Setelah Tahu Keluarga Putri Main-main
Ibu Ganda menganggap calon besannya atau orang tua Putri main-main dengan pernikahan itu. Karena itu ia dorong anaknya membatalkan pernikahan.
Ibu Ganda menganggap calon besannya atau orang tua Putri main-main dengan pernikahan itu. Karena itu ia dorong anaknya membatalkan pernikahan.
Penasihat hukum Aurilia Putri Christyn, Mulyono menyatakan Adi Suganda dan orang tuanya melanggar perjanjian lisan yang disepakati bersama. Ini penjelasannya.
Putri menyebutkan bahwa Ganda dan keluarganya telah melanggar perjanjian lisan. Ibu Ganda membantahnya.
Ada sejumlah fakta terbaru yang mencuat di balik kasus gagalnya pernikahan berujung gugatan perdata di PN Kota Probolinggo dengan tuntutan Rp 3 miliar.
KUA Mayangan tempat Ganda-Putri mendaftar nikah menjabarkan bahwa masalah yang terjadi di antara calon mempelai dan keluarga sudah muncul sejak lama.
Masalah yang melandasi perkara gugatan Putri terhadap Ganda sudah meruncing sejak 20 hari sebelum hari pernikahan. Simak penjelasannya.
Masalah yang melatarbelakangi batalnya rencana menikah Ganda dan Putri ternyata sangat peling. Saling tuding kesalahan pun berkembang menjadi polemik.
KUA Mayangan tempat Ganda dan Putri mendaftarkan rencana menikah akhirnya menyampaikan penjelasan. Simak selengkapnya.
Putri disebut menghabiskan uang mencapai Rp 162 juta untuk membiayai resepsi pernikahan. Namun pada akhirnya pernikahan dibatalkan Ganda.
Ini perjanjian yang menurut Putri telah dilanggar Ganda, calon suaminya. Dia menuntut mantan calon suaminya Rp 3 miliar dalam gugatan perdata di PN Probolinggo.