
4 Pesilat Penganiaya Remaja hingga Tewas di Boyolali Terancam 15 Tahun Bui
Empat pesilat tersangka kasus tewasnya remaja AHD (16) di Ngemplak, Boyolali, terancam hukuman 15 tahun bui. Mereka juga dijerat pasal berlapis. Apa saja?
Empat pesilat tersangka kasus tewasnya remaja AHD (16) di Ngemplak, Boyolali, terancam hukuman 15 tahun bui. Mereka juga dijerat pasal berlapis. Apa saja?
Polres Boyolali telah menangkap 4 pesilat yang menganiaya AHD (16), remaja warga kecamatan Ngemplak, Boyolali, hingga organ dalamnya luka parah.
Polres Boyolali mengungkap motif para pesilat itu tega menganiaya remaja hingga akhirnya ditemukan meninggal.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya AHD (16), remaja warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Ini tampang keempatnya.
Polisi telah menetapkan 4 warga perguruan silat, 2 dewasa dan 2 anak-anak, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang anak di Ngemplak, Boyolali, AHD (16).
Seorang remaja di Boyolali berinisial AHD (16) ditemukan tak bernyawa di kamarnya. Berikut fakta-faktanya.
Polres Boyolali menetapkan empat orang tersangka kasus tewasnya AHD (16) warga Kecamatan Ngemplak. Keempatnya merupakan pesilat.
Polisi telah melakukan autopsi terhadap remaja yang ditemukan tewas di Ngemplak, Boyolali. Terdapat tanda-tanda remaja itu mengalami penganiayaan.
Seorang remaja, AHD (16) warga Kecamatan Ngemplak ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa diduga keracunan. Berikut kronologi kasusnya.