Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya AHD (16), remaja warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Keempat tersangka merupakan anggota sebuah perguruan pencak silat.
Keempat tersangka ini juga dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali sore tadi. Keempat tersangka yakni TB (19), RS (19), RM (17), dan LAR (16).
Pantauan detikJateng, keempat tersangka hadir mengenakan seragam tahanan warna biru. Bagi pelaku di bawah umur wajahnya ditutup dengan sabo atau penutup kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka TB dan RS dihadirkan tanpa memakai penutup wajah tampak terus menundukkan kepalanya. Terlihat tersangka TB berpotongan rambut pendek, sedangkan RS tampak rambutnya disemir berwarna.
"Dari hasil gelar perkara sudah ditetapkan empat orang tersangka," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, dalam konferensi pers di halaman Sat Reskrim Mapolres Boyolali, Kamis (1/8/2024).
Yoga menerangkan kedua tersangka yang berusia dewasa, yakni TB (19) merupakan warga Kecamatan Nogosari, Boyolali, dan RS (19) warga Kecamatan Ngemplak. Sedangkan pelaku yang berusia di bawah umur yakni RM (17), dan LAR (16) masih berstatus pelajar, dan merupakan warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
"Tersangka melakukan penganiayaan kepada korban secara bersama-sama dari mulai memukul, menendang, dan lain sebagainya. Nanti mungkin akan lebih jelas saat kita melakukan rekonstruksi terhadap perkara ini," kata Muhammad Yoga.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Mapolres Boyolali. Keempat tersangka kini masih dalam proses penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sejak pagi tadi, tanggal 1 Agustus 2024 terhadap empat orang tersangka telah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Boyolali guna dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja, AHD (16) warga Kecamatan Ngemplak ditemukan meninggal dunia secara tak wajar. Polisi menyebut sebelum ditemukan tewas, korban sempat keluar rumah untuk membeli es teh.
Dari hasil autopsi dan klarifikasi saksi-saksi, diketahui korban meninggal akibat penganiayaan.
"Dari hasil autopsi tersebut dan klarifikasi saksi-saksi untuk perkara ini kami tingkatkan ke penyidikan karena ada indikasi bahwa korban meninggal akibat kekerasan yang dialami oleh korban. Kesimpulan dari autopsi memang korban meninggal karena mati lemas, yang diakibatkan beberapa luka pada bagian tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Rabu (31/7).
(ams/cln)