
Syarat Plt Rektor UMI Makassar Jika Basri Modding Ingin Batal Dipolisikan
Plt Rektor UMI Makassar Sufirman Rahman membuka peluang mencabut laporan polisi terhadap Rektor UMI nonaktif Basri Modding.
Plt Rektor UMI Makassar Sufirman Rahman membuka peluang mencabut laporan polisi terhadap Rektor UMI nonaktif Basri Modding.
Polemik penonaktifan Prof Basri Modding dari jabatan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar terus berlanjut.
Plt Rektor UMI Makassar Sufirman Rahman membantah soal kesepakatan tidak berkantor di rektorat usai mediasi pihak yayasan dan Rektor UMI nonaktif Basri Modding.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib ikut turun tangan menengahi polemik pencopotan Prof Basri Modding dari jabatan Rektor UMI Makassar.
Rektor nonaktif UMI Makassar Basri Modding buka suara soal dana Rp 28,5 miliar yang disebut ia kembalikan ke rekening yayasan.
Rektor UMI nonaktif Basri Modding mengaku sudah sepakat Rektor dan Plt Rektor sama-sama tak boleh berkantor di rektorat.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib turun tangan memediasi polemik 'kudeta' Rektor UMI. Ngajib menyebut situasi kedua pihak sudah kondusif.
Yayasan Wakaf UMI Makassar menonaktifkan Basri Modding dari jabatan Rektor UMI. Yayasan menunjuk Sufirman Rahman sebagai Plt pengganti Basri Modding.
Prof Basri Modding tak diam usai dinonaktifkan dari jabatan Rektor UMI Makassar. Basri tetap berkantor di gedung rektorat sampai ada keputusan yang jelas.
YW UMI Makassar menonaktifkan Basri Modding dari jabatannya sebagai rektor. Hal itu buntut adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 28,5 miliar.