Alasan Rektor UMI Makassar Nonaktif Setor Dana Rp 28 M ke Rekening Yayasan

Alasan Rektor UMI Makassar Nonaktif Setor Dana Rp 28 M ke Rekening Yayasan

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 13 Okt 2023 05:50 WIB
Prof Basri Modding.
Foto: Prof Basri Modding. (dok. istimewa)
Makassar -

Rektor nonaktif Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Basri Modding buka suara soal dana Rp 28,5 miliar yang disebut ia kembalikan ke rekening yayasan. Basri berdalih dana tersebut hanya dipindahkan dari rekening khusus proyek ke rekening yayasan.

Hal tersebut disampaikan Basri di Gedung Rektorat UMI Makassar, Selasa (11/10/2023). Basri awalnya membantah dirinya melakukan pengembalian dana ke rekening Yayasan Wakaf UMI.

"Seperti yang beredar di media itu pengembalian Rp 28 miliar. Itu bukan pengembalian. Ini yang perlu diketahui," ujar Basri Modding kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basri menjelaskan uang Rp 28 miliar itu merupakan uang proyek yang disetorkan ke rekening yayasan. Dia mengatakan uang tersebut sebelumnya disimpan di rekening khusus proyek.

"Tetapi karena ada rapat yayasan bahwa rekening proyek yang ada sebaiknya dileburkan, dimasukkan kembali ke rekening yayasan. Jadi bukan pengembalian dana, ini perlu saya luruskan, tidak ada pengembalian dana," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan rekening proyek tersebut selama ini sangat membantu pencairan dana lebih cepat. Sebab kata dia, rekening tersebut dijadikan tempat transit agar tak lagi diproses dari awal.

"Karena kalau ada rekening proyek menurut pimpro (pimpinan proyek) itu lebih memudahkan, lebih cepat dari pada diproses dari awal, berminggu-minggu baru cair, tapi kalau ini (rekening proyek) langsung diambilkan di rekening proyek," dalih Basri.

Basri Anggap Isu Uang Rp 28 M Dipelintir

Basri menuturkan, pihak yayasan belakangan tidak mengizinkan adanya rekening proyek, sehingga rekening itu ditutup. Isinya pun dimasukkan kembali ke rekening Yayasan Wakaf UMI.

"Menurut hasil rapat pengurus (yayasan) tidak boleh ada rekening (proyek), tutup (yang rekening proyek) dimasukkan (dana) ke rekening yayasan," ujarnya.

Dia pun menyayangkan pihak yang memelintir isu ini yang menyebut pengembalian dana hasil korupsi. Dia kembali menegaskan bahwa uang Rp 28,5 miliar itu bukan hasil korupsi.

"Dipelintirkan bahwa itu pengembalian dana korupsi, astagfirullahaladzim, berdosa dan Inssyaallah dilaknat oleh Allah. Bahaya itu, jadi saya luruskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak takut sama manusia, saya takut sama Allah saja," katanya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Sufirman Ungkap Temuan Rp 28 M

Plt Rektor UMI Sufirman Rahman sebelumnya mengungkap alasan penonaktifan Basri Modding dari jabatan rektor UMI Makassar. Sufirman menyebut ada temuan penyelewengan dana dilakukan Basri senilai Rp 28,5 miliar.

"Alasannya adalah yang pertama, beberapa bulan terakhir ini pengawas yayasan wakaf itu telah melakukan audit internal. Dan dari hasil audit internal itu ditemukan penyelewengan dana yang sangat besar, yang sangat fantastis," kata Sufirman saat konferensi pers di Gedung Pascasarjana UMI Makassar, Selasa (10/10).

Sufirman mengatakan temuan tim audit terkait penyelewengan dana tersebut telah disampaikan ke Basri. Dia menyebut Basri mengakui temuan tim audit tersebut sehingga mengembalikan uang ke rekening yayasan senilai Rp 28,5 miliar.

"Ternyata dalam perkembangannya dari temuan-temuan yang disampaikan oleh pengawas yayasan wakaf ternyata sebesar Rp 28 miliar 581 juta sekian itu sudah dikembalikan oleh rektor melalui pimpinan proyek wakil rektor 1, Hanafi ke rekening yayasan wakaf," paparnya.

Lebih lanjut Sufirman mengaku pihak Yayasan Wakaf UMI masih melakukan audit lanjutan terkait sejumlah proyek di UMI. Hal ini dilakukan karena diduga masih terjadi markup sebagaimana temuan tim audit.

"Namun demikian pengurus juga pengawas Yayasan Wakaf UMI masih mau melakukan audit lanjutan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi markup dan sebagainya," katanya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads