Plt Rektor UMI Makassar Bantah Ada Kesepakatan Usai Dimediasi Kapolrestabes

Plt Rektor UMI Makassar Bantah Ada Kesepakatan Usai Dimediasi Kapolrestabes

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 13 Okt 2023 15:36 WIB
Plt Rektor UMI Makassar Prof Sufirman Rahman.
Foto: Plt Rektor UMI Makassar Prof Sufirman Rahman (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Sufirman Rahman membantah soal kesepakatan tidak berkantor di rektorat usai mediasi pihak yayasan dan Rektor UMI nonaktif Basri Modding. Sufirman menegaskan belum ada kesepakatan dalam mediasi tersebut.

"Tidak ada kesepakatan dan tidak pernah ada kesepakatan," ujar Sufirman saat ditemui, Kamis (12/10/2023).

Sufirman mengaku sudah bertemu Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib sebagai inisiator mediasi. Menurutnya, kesepakatan yang diambil hanya menerima pertemuan antara pihak yayasan dengan Basri Modding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemarin memang saya ketemu dengan kapolrestabes di rumahnya ibu ketua yayasan. Kemarin itu kesepakatan untuk beliau mempertemukan pengurus yayasan dengan Rektor nonaktif Prof BM," terangnya.

Selain itu, Sufirman menegaskan proses akademik di UMI tetap harus berjalan. Pelayanan terhadap mahasiswi disebutnya tidak boleh dihalangi.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana mungkin yang puluhan ribu mahasiswa itu akan terpasung, tersandera dengan dengan harus ada kesepakatan. Tidak boleh, jadi tidak pernah ada kesepakatan bahwa nanti disepakati oleh BM baru bisa dibuka," ujarnya.

"Tidak ada yang bisa menghalangi jalannya proses akademik, pelayanan terhadap mahasiswa dan unsur civitas akademik. Kalau ada menghalangi itu sama dengan menghalangi proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan itu bertentangan dengan undang-undang, ada ancaman pidananya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UMI nonaktif Basri Modding mengaku sudah ada kesepakatan dengan Yayasan Wakaf UMI terkait polemik penonaktifannya. Basri menyebut dirinya dan Plt Rektor Sufirman Rahman sama-sama tak boleh berkantor di rektorat.

Hal tersebut diungkapkan Basri Modding usai mengikuti mediasi bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib di Hotel Mercure, Kamis (12/10). Basri mengatakan selain rektor nonaktif maupun Plt, tetap boleh berkantor di rektorat.

"Hasilnya tadi itu, Plt dan rektor (nonaktif) ini tidak boleh masuk kantor dulu. Khusus rektor. Tidak ada bisa masuk. Wakil rektor bisa masuk," ungkap Basri Modding kepada wartawan.




(asm/hmw)

Hide Ads