Turun Tangan Kapolrestabes Makassar Mediasi Polemik Pencopotan Rektor UMI

Turun Tangan Kapolrestabes Makassar Mediasi Polemik Pencopotan Rektor UMI

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 13 Okt 2023 07:16 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes M Ngajib. (Prima Syahbana/detikSumut)
Foto: Prima Syabana/detikSumut
Makassar -

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib ikut turun tangan menengahi polemik pencopotan Prof Basri Modding dari jabatan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Pihak Basri dan Plt yang ditunjuk untuk menggantikannya, Sufirman Rahman disebut sepakat mencari jalan keluar dari polemik tersebut.

Proses mediasi berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Kamis (12/10) pagi. Mediasi ini tepatnya dihadiri Basri Modding dan jajaran wakil rektor, Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Masrurah Mokhtar bersama pengurus, serta perwakilan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UMI.

"Kita mempertemukan antara pihak dari UMI yang ada permasalahan di internal. Kemudian kita hadir di sini untuk bisa menyatukan, menyamakan persepsi dan untuk menyelesaikan masalah internal," kata Kombes Ngajib kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngajib mengatakan pertemuan kedua belah pihak berjalan lancar. Dia juga mengatakan kedua pihak sudah sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Pertemuan di antara kedua belah pihak semua menyepakati untuk menjaga situasi yang kondusif," ujar Ngajib.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Kombes Ngajib percaya polemik internal UMI Makassar dapat diselesaikan dengan baik. Meski belum merinci, Ngaji meyakini permasalahan di UMI Makassar tidak akan menimbulkan perpecahan yang berlarut-larut.

"Dan sebenarnya dengan pertemuan ini, dengan silaturahmi ini sudah semuanya baik-baik saja. Tidak ada suatu permasalahan yang menjadikannya rumit dan yang mengakibatkan perpecahan, tidak ada," jelasya.

Sementara itu, Basri Modding selaku rektor yang dinonaktifkan mengaku sudah ada kesepakatan dengan Yayasan Wakaf UMI. Basri menyebut dirinya dan Plt Rektor Sufirman Rahman sama-sama tidak boleh berkantor di rektorat.

"Hasilnya tadi itu, Plt dan rektor (nonaktif) ini tidak boleh masuk kantor dulu. Khusus rektor. Tidak ada bisa masuk. Wakil rektor bisa masuk," ungkap Basri Modding kepada wartawan.

Basri tak berkomentar banyak terkait hasil mediasi tersebut. Dia hanya mengaku jika berkas gugatan terkait penonaktifannya sebagai rektor sudah didaftarkan ke PTUN.

"Sekarang sudah masuk pengadilan," singkatnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Wakaf UMI Makassar Masrurah Mukhtar menolak berkomentar. Masrurah langsung meninggalkan hotel usai mediasi selesai.

Diketahui, polemik penonaktifan Rektor UMI Makassar memanas setelah pihak Yayasan Wakaf UMI mengangkat Plt Rektor pengganti Basri Modding pada Selasa (10/10). Kedua pihak saling tuding terkait dugaan penyelewengan anggaran.




(hmw/hsr)

Hide Ads