Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Sufirman Rahman membuka peluang mencabut laporan polisi terhadap Rektor UMI nonaktif Basri Modding. Namun Sufirman meminta Basri Modding kooperatif dalam polemik 'kudeta' yang menjeratnya.
Sufirman mengaku pihaknya melaporkan Basri Modding terkait penyerobotan gedung rektorat UMI. Hanya saja Basri Modding diminta untuk menunjukkan sikap kooperatif terlebih dahulu.
"Nanti kalau memang Prof BM sudah kooperatif, kita akan pertimbangkan untuk cabut laporan. Beliau itu senior saya," kata Sufirman saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Minggu (15/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan terhadap Basri Modding kata dia, dilayangkan ke Polrestabes Makassar pada Selasa (10/10) lalu. Basri Modding dilaporkan karena dugaan penyerobotan gedung dengan mengerahkan massa di rektorat UMI.
"Laporan waktu hari Selasa, waktu saya dilantik Plt Rektor," imbuhnya.
Namun demikian, Sufirman mengatakan polemik yang terjadi di UMI saat ini tidak ingin dibiarkan berlarut-larut. Dia menyebut akan mencari jalan terbaik terkait polemik yang terjadi.
"Saya cari bagaimana baiknya untuk UMI," tegasnya.
Polisi Bakal Periksa Saksi
Laporan terhadap Basri Modding itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol. Ridwan mengatakan laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"(Basri Modding dipolisikan) karena dikuasai gedung, itu aja," kata AKBP Ridwan saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (14/10).
Namun Ridwan belum menjelaskan secara detail terkait laporan tersebut. Dia mengaku pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi dan dokumen terlebih dahulu.
"Ya, diperiksa lah dulu, saksi-saksi, dokumen-dokumen, kepemilikan hak, harus diperhatikan dulu tuh," ungkapnya.
Menurut Ridwan, polisi perlu mendalami pihak yang berhak menguasai gedung dimaksud. Dia juga memastikan Basri Modding akan dimintai keterangan sebagai terlapor.
"Iya tetap dilakukan penyelidikan dulu, melakukan 167 itu haknya siapa pemiliknya, berdasarkan 167 laporannya, karena terduduki," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kapolrestabes Makassar Mediasi Polemik di UMI
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib sempat turun tangan melakukan mediasi antara pihak Basri Modding dan Yayasan Wakaf UMI. Ngajib mengatakan polemik yang terjadi sudah kondusif.
Proses mediasi berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Kamis (12/10) pagi. Mediasi ini tepatnya dihadiri Basri Modding dan jajaran wakil rektor, Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Masrurah Mokhtar bersama pengurus, serta perwakilan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UMI.
"Kita mempertemukan antara pihak dari UMI yang ada permasalahan di internal. Kemudian kita hadir di sini untuk bisa menyatukan, menyamakan persepsi dan untuk menyelesaikan masalah internal," kata Kombes Ngajib kepada wartawan, Kamis (12/10).
Ngajib mengatakan pertemuan kedua belah pihak berjalan lancar. Dia juga mengatakan kedua pihak sudah sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Pertemuan di antara kedua belah pihak semua menyepakati untuk menjaga situasi yang kondusif," ujar Ngajib.
Selain itu, Kombes Ngajib percaya polemik internal UMI Makassar dapat diselesaikan dengan baik. Meski belum merinci, Ngaji meyakini permasalahan di UMI Makassar tidak akan menimbulkan perpecahan yang berlarut-larut.
"Dan sebenarnya dengan pertemuan ini, dengan silaturahmi ini sudah semuanya baik-baik saja. Tidak ada suatu permasalahan yang menjadikannya rumit dan yang mengakibatkan perpecahan, tidak ada," jelasya.
Perlawanan Basri Modding
Basri Modding tidak tinggal diam usai dinonaktifkan dari jabatan Rektor UMI Makassar. Basri sempat melakukan perlawanan dengan cara tetap berkantor di gedung rektorat UMI Makassar.
Basri Modding mengklaim tindakannya itu bukannya tanpa alasan. Dia merasa dirinya masih merupakan Rektor UMI Makassar yang sah sehingga tetap berhak berkantor di gedung rektorat.
"Saya bertahan ini sampai ada keputusan hukum, kenapa karena ini adalah hak saya yang sah dan tidak bisa diberhentikan hanya sepihak saja," kata Basri kepada wartawan di ruang kantornya, Gedung Rektorat UMI Makassar, Rabu (11/10).
Basri lantas mempertanyakan keputusan Sufirman Rahman yang dilantik menjadi Plt Rektor UMI Makassar, Selasa (10/10). Dia menegaskan pelantikan itu tidak prosedural.
"Saya ingin sampaikan bahwa kemarin terjadi suatu peristiwa yang sangat luar biasa, ada pelantikan Plt rektor yang menurut saya tidak lazim pertama mengagetkan, tiba-tiba dan kedua tidak prosedural," kata Basri.
"Beda ketika saya dilantik memang saya mulai dari bawah, kemudian masuk senat, naik yayasan, pembina kemudian dilantik (jadi rektor). Ini (Plt) dari segi administrasi tidak prosedural," ujarnya.