
QS An-Nur Ayat 2: Hukuman Cambuk bagi Pezina Belum Menikah
Penjelasan tegas hukum Islam tentang zina dalam QS An-Nur ayat 2, lengkap dengan tafsir, hadits, dan hikmah di balik larangan serta sanksi beratnya.
Penjelasan tegas hukum Islam tentang zina dalam QS An-Nur ayat 2, lengkap dengan tafsir, hadits, dan hikmah di balik larangan serta sanksi beratnya.
Ramai kemunculan tren S Line, yang menampilkan visual berupa garis merah di atas kepala seseorang. Ini mencerminkan jumlah pernah berhubungan seksual.
Surah An-Nur ayat 2 menegaskan ancaman bagi laki-laki dan perempuan yang melakukan perbuatan zina.
Hukuman rajam dijatuhi kepada pelaku zina muhsan. Mereka akan dilempari batu sampai mati. Berikut penjelasannya.
Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye mencetuskan bahwa pasangan sesama jenis harus dirajam di depan umum.
Hukuman rajam diberlakukan kepada pelaku zina muhsan. Sumber dalil yang menjelaskan hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan adalah Al-Qur'an dan hadits.
Rajam adalah salah satu hukuman bagi pezina yang sudah menikah. Berikut pengertian, dalil, dan syarat berlakunya
Kasus pemerkosaan sudah terjadi sejak zaman nabi. Rasulullah SAW pernah menjatuhkan hukuman rajam bagi pelakunya.
Zina adalah perbuatan keji yang dilarang oleh Allah SWT. Pelaku dari zina harus diberi hukuman. Seperti apa dalilnya?
Mengapa Nabi Ibrahim AS tidak menyukai pekerjaan ayahnya? Hal ini berkaitan dengan sosok beliau yang sangat menentang keras peribadatan dengan berhala.