
Walkot Eri Kembali Temukan Pungli, Outsourcing Janjikan Kerja di Pemerintahan
Walkot Eri kembali menemukan kasus pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Kali ini tenaga outsourcing (OS) menjanjikan pelaku bekerja di kantor pemerintahan.
Walkot Eri kembali menemukan kasus pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Kali ini tenaga outsourcing (OS) menjanjikan pelaku bekerja di kantor pemerintahan.
Tenaga outsourcing (OS) Pemkot Surabaya yang melakukan pungli dinonjobkan. Prosesnya pun sudah berjalan dan pelaku telah dipanggil Kejaksaan Perak.
ASN Kelurahan Bangkingan yang melakukan pungli tanah petok telah mendapatkan sanksi. ASN tersebut telah dibebaskan dari jabatannya.
Kejati Jatim Mia Amiati bakal menindak laporan pungli yang dilakukan oknum ASN Pemkot Surabaya. Menurutnya, praktik pugli bisa membuat iklim investasi tak baik.
Tiga orang yang terlibat pungli dipastikan akan mendapatkan sanksi dan hukuman. Sanksi dan hukuan akan didapatkan baik dari inspektorat maupun lembaga hukum
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan satu kasus pungli lagi. Pungli ini berupa bujukan menjadikan seseorang sebagai outsourcing dengan membayar uang.