Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menemukan kasus pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Kali ini outsourcing (OS) atau tenaga kontrak menjanjikan pelaku bekerja di kantor pemerintahan.
Eri menyebut yang membuat kasus ini berbeda ialah OS tidak menjanjikan bekerja di Pemkot Surabaya. Melainkan untuk bekerja di kantor pemerintahan luar daerah.
"Sebenarnya OS ini dia nawarkan pekerjaan kepada orang lain untuk dimasukkan dalam pemerintahan, tapi pekerjaannya bukan di pemkot (Surabaya). Asyik kan?," kata Eri kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri masih belum bisa menjelaskan kasus baru ini secara detail. Namun dia memastikan jika ada keterlibatan pihak lain.
"Nanti ditunggu ya. Soalnya ada keterlibatan orang luar pemkot. Bisa jadi masuk pemerintahan kota lain (korban), bukan di Surabaya," jelasnya.
Sementara itu, untuk tiga kasus yang lain, perkembangan terbaru adalah OS yang melakukan pungli menjanjikan korban menjadi tenaga kontrak pemkot di-nonjob-kan. Dispendukcapil juga sudah melaporkan kepada Kejari Perak.
Kemudian, ASN yang melakukan pungli menjanjikan korban menjadi tenaga kontrak pemkot telah dicopot dari jabatannya. Kini menjadi staf biasa, meski masih menjadi PNS.
(esw/iwd)