
Pertimbangan KPU Makassar Kaji Ulang Pemecatan 5 PPK-PPS Terima Duit Bacaleg
KPU Makassar mengkaji ulang putusan pelanggaran etik PPK-PPS di Kecamatan Ujung Pandang meski sudah terbukti bertemu dan menerima uang dari Bacaleg.
KPU Makassar mengkaji ulang putusan pelanggaran etik PPK-PPS di Kecamatan Ujung Pandang meski sudah terbukti bertemu dan menerima uang dari Bacaleg.
KPU Makassar ikut mengkaji ulang keputusan kasus pelanggaran etik PPK-PPS. Kajian ulang dilakukan usai 5 PPK dan 4 PPS yang dipecat mengajukan nota keberatan.
Kasus pemecatan 5 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel kini berbuntut panjang.
Lima PPK dan PPS di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar yang dipecat karena dugaan pelanggaran etik berharap keadilan dari KPU Sulsel.
KPU Sulsel akan mengkaji putusan KPU Makassar terhadap 9 orang Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK-PPS) di Kecamatan Ujung Pandang.