
Buntut Panjang Pemecatan 5 PPK-PPS di Makassar gegara Terima Uang Bacaleg
Kasus pemecatan 5 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel kini berbuntut panjang.
Kasus pemecatan 5 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel kini berbuntut panjang.
KPU Sulsel akan mengkaji ulang sanksi terhadap 9 PPK dan PPS di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Hasil kajian berpeluang merevisi keputusan KPU Makassar.
KPU Sulsel turun tangan di kasus 9 PPK dan PPS di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar menerima uang dari bacaleg.
KPU Makassar, Sulsel telah merampungkan proses pemeriksaan terhadap 1 anggota PPK dan 8 PPS Kecamatan Ujung Pandang yang diduga melanggar etik.
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terindikasi tidak netral di Pemilu 2024.
Sebanyak 1 anggota PPK dan 7 PPS di Makassar kini menanti nasib dari KPU. Mereka diberhentikan sementara usai diduga menerima uang dari caleg.