
Siap-siap! Perusahaan Digital Asing Bakal Dipungut PPh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana untuk menarik pajak penghasilan (PPh) perusahaan digital yang melakukan transaksi di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana untuk menarik pajak penghasilan (PPh) perusahaan digital yang melakukan transaksi di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan akan menarik pajak penghasilan (PPh) atau pajak transaksi elektronik (PTE) perusahaan digital asing.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah waktu pemanfaatan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).
Akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 atau pajak badan menjadi 50%.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan seluruh pelaku UMKM gratis bayar pajak penghasilan (PPh) Final selama pandemi virus Corona.
Pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) di tengah pandemi Corona.
PP tersebut menetapkan lima kegiatan yang bisa mendapatkan fasilitas insentif pajak penghasilan. Apa saja?
PP Nomor 29 Tahun 2020 menetapkan lima kegiatan yang bisa mendapatkan fasilitas insentif pajak penghasilan. Cek daftar insentif dan syaratnya.
Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi pekerja yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19).
Setidaknya ada 1.062 bidang industri masuk ke dalam klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang pajaknya ditanggung pemerintah.