
Terkuaknya Puluhan Rekening Milik Panji Gumilang di Sidang TPPU
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, kembali disidang atas dugaan TPPU. Ia dituduh memindahkan dana yayasan untuk membayar utang pribadi.
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, kembali disidang atas dugaan TPPU. Ia dituduh memindahkan dana yayasan untuk membayar utang pribadi.
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, menghadapi dakwaan TPPU. Ia diduga memindahkan dana yayasan ke rekening pribadi untuk bayar utang dan aset.
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, menjalani sidang perdana kasus pencucian uang di Pengadilan Negeri Indramayu.
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, akan menjalani sidang perdana kasus TPPU di Pengadilan Negeri Indramayu pada 23 Januari 2025.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu.
Panji Gumilang, sosok kontroversial, bebas murni dari masa tahanan setelah menjalani hukuman penjara satu tahun atas kasus penodaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang menjalani sidang perdana hari ini. Panji diadili terkait kasus penistaan agama.
Panji Gumilang kemudian mengirim uang tersebut ke yayasan-yayasan. Lalu, dia membelikan aset pribadi dan membayar utangnya menggunakan dana tersebut.
Panji Gumilang diketahui menggunakan dana yayasannya untuk membayar cicilan utang sebesar Rp 73 miliar dalam kasus pencucian uang.
Bareskrim Polri bakal menyita sejumlah rekening milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS Ponpes Al-Zaytun.