
Polisi Tetapkan Paman Indra Pembunuh Gadis Penjual Gorengan sebagai Tersangka
Polisi tetapkan paman Indra Septiawan (26) inisial MJ sebagai tersangka dalam kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Polisi ungkap peran MJ.
Polisi tetapkan paman Indra Septiawan (26) inisial MJ sebagai tersangka dalam kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Polisi ungkap peran MJ.
Indra Septiawan, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, ditangkap setelah 11 hari buron. Keluarga korban minta hukuman mati.
Polisi menangkap Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari. Indra mengakui perbuatannya, namun pengakuannya berubah-ubah saat diperiksa.
Keluarga Nia Kurnai Sari apresiasi penangkapan Indra, pelaku pembunuhan. Mereka minta hukuman maksimal, bahkan pidana mati, untuk keadilan.
Polisi menangkap Indra Septiawan, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Pengakuan pelaku masih berubah-ubah.
Ratusan warga Padang Pariaman mendatangi Mapolres untuk melihat tersangka pembunuhan Nika Kurnia Sari. Mereka menuntut hukuman mati bagi pelaku.
Polisi menetapkan pria berinisial IS (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar. Polisi menemukan barang tersangka.
Pelaku yang memperkosa anak kandung hingga melahirkan dijerat UU Perlindungan anak. Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Siswi SD di Sumbar Adelia tewas dibakar temannya. 2 guru Adelia dijadikan tersangka karena lalai dan terancam pidana 5 tahun penjara.