Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Minta Indra Dihukum Mati

Sumatera Barat

Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Minta Indra Dihukum Mati

Jeka Kampai - detikSumut
Kamis, 19 Sep 2024 22:56 WIB
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (istimewa)
Foto: Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (istimewa)
Padang Pariaman - Keluarga gadis penjual gorengan, Nia Kurnai Sari (18) mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap tersangka Indra Septiawan. Pihak keluarga pun meminta Indra dijatuhi hukuman maksimal yakni pidana mati.

"Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu," kata Gumaria Anita, etek atau tante korban kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Meski berhasil ditangkap, pihak keluarga merasa sedikit kecewa. Sebab, mereka tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka secara langsung.

"Kita apresiasi (polisi), walaupun kita kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis," katanya.

Ia berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa dihukum mati karena sudah tega membunuh dengan sangat sadis.

"Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (hukuman) mati," katanya lagi.

Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir. Pelariannya berakhir Kamis sore, setelah warga dan polisi menemukan dirinya saat bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Polisi saat ini masih memeriksa tersangka secara intensif guna mendalami pengakuan tersangka yang masih suka berubah-ubah.

"Pemeriksaan intensif masih kita lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah. Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres malam ini.




(astj/astj)


Hide Ads